Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Semak Belukar Seluas 1,5 Hektare di Kelurahan Rinding

  • Whatsapp

Polres Berau – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Kecamatan Teluk Bayur. Kali ini, api melahap sekitar 1,5 hektare lahan kebun berisi semak belukar yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien, Gang Cut Mutia RT 12, Kelurahan Rinding, Kabupaten Berau, pada Minggu (13/9/2026) malam.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengonfirmasi bahwa penanganan titik api mulai dilakukan tim gabungan sejak pukul 19.15 WITA.

“Menerima laporan adanya kobaran api, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Teluk Bayur, Sat Samapta Polres Berau, Pamapta, BKO Polda Kaltim, TNI, serta Disdamkar langsung bergerak ke titik lokasi. Akses menuju TKP dapat ditempuh sekitar 10 menit menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat,” ujar AKP Suradi.

Dalam upaya menaklukkan kobaran api yang meluas di area semak belukar tersebut, kekuatan personel dikerahkan secara optimal. Sebanyak 15 personel Polsek Teluk Bayur bersama jajaran gabungan TNI-Polri dan 8 petugas Disdamkar bahu-membahu menjinakkan si jago merah.

Dua unit armada pemadam kebakaran serta kendaraan patroli kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk memaksimalkan proses pemadaman. Berkat kerja keras seluruh pihak di lapangan, titik api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan sepenuhnya.

Menyinggung penyebab kebakaran, AKP Suradi menjelaskan bahwa kondisi cuaca yang masih panas serta belum turunnya hujan di wilayah Teluk Bayur membuat vegetasi semak belukar sangat kering dan mudah terbakar.

“Faktor cuaca yang sangat kering memicu kerawanan tinggi. Kami juga memetakan kemungkinan pemicu lain, seperti kelalaian membuang puntung rokok sembarangan hingga dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Berau bersama unsur terkait terus memantau lokasi guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi menyala kembali. Kepolisian juga mengimbau keras masyarakat setempat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain merusak lingkungan, asap yang dihasilkan dapat memicu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi warga sekitar.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *