Polri Edukasi Warga Teluk Bayur, Cegah Karhutla dan Ingatkan Ancaman Hukum

  • Whatsapp

Polres Berau – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Berau melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi digelar di Ruang Rapat Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Berau, Polsek Teluk Bayur, unsur pemerintah kelurahan, TNI, para ketua RT serta perwakilan kelompok tani. Sosialisasi difokuskan pada pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

Dalam kegiatan tersebut, Iptu Jenny Rahman, siswa Sespim Mabes Polri, mengajak masyarakat Kelurahan Teluk Bayur untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya pembakaran hutan dan lahan maupun menemukan titik api, agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau instansi terkait sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” ujar Jenny.

Ia menegaskan, Polri akan terus meningkatkan sosialisasi, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah Karhutla sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Sementara itu, Iptu Cindy Sabathini Siagian, siswa STIK Mabes Polri, mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik lahan, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami meminta masyarakat, khususnya pemilik lahan, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampak dari kebakaran lahan sangat mengganggu kesehatan, terutama dapat mengganggu pernapasan,” tegas Cindy.

Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat berujung pada proses hukum.

“Polri siap menindak tegas pelaku yang sengaja melakukan pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Dalam sesi diskusi, Musmulyadi, perwakilan Ketua RT Kelurahan Teluk Bayur, meminta agar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami meminta pihak Polri supaya terus menyosialisasikan tentang bahaya membuka lahan dengan cara dibakar, serta menindak pelakunya dengan tegas,” ungkapnya.

Sementara itu, Juliansyah, perwakilan kelompok tani, turut menyampaikan kondisi lahan miliknya yang sebelumnya terdampak kebakaran. Ia mengatakan lahan seluas sekitar satu hektare yang telah ditanami pohon durian mengalami kebakaran dan mengakibatkan tanaman yang ada di dalamnya rusak.

“Luas lahan saya sekitar satu hektare dan sudah ditanami pohon durian. Beberapa hari yang lalu terbakar dan kami tidak tahu asal-usul apinya. Kami berharap pihak Polri dapat membantu memfasilitasi bantuan bibit, karena pohon durian yang kami tanam habis terbakar,” tuturnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif jajaran Polres Berau dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Selain pencegahan, masyarakat juga didorong untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Dengan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kelurahan, kelompok tani dan masyarakat, upaya pencegahan Karhutla diharapkan dapat semakin optimal, sekaligus mengurangi dampak kebakaran terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *