Polres Berau — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 120,6 gram dari 20 perkara dengan 24 tersangka yang ditangani selama periode Juni-Juli 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau, Jumat (4/9/2026), sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan turut dihadiri unsur Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Kejaksaan Negeri Berau, penasihat hukum tersangka, Kesbangpol Berau, Propam, serta penyidik Satresnarkoba dan Unit Reskrim Polsek jajaran.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penanganan perkara narkotika sekaligus memastikan barang bukti yang telah mendapat ketetapan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara narkotika. Kami memastikan barang bukti yang telah disita dan mendapat ketetapan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan,” ujar Agus.
Dari 24 tersangka dalam perkara tersebut, sebanyak 21 orang merupakan laki-laki dan tiga orang perempuan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I jenis sabu hasil penyitaan dalam perkara tindak pidana narkotika.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur detergen. Proses tersebut dilakukan dengan disaksikan aparat penegak hukum, termasuk penyidik, jaksa penuntut umum, dan hakim, serta tersangka bersama penasihat hukumnya.
Agus menegaskan penanganan perkara narkotika tidak berhenti pada proses penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti yang telah disita ditangani sesuai ketentuan.
“Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika dan memastikan setiap proses penanganan barang bukti dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Para tersangka dalam perkara tersebut dijerat dengan ketentuan pidana terkait kepemilikan, penguasaan, maupun peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Humas Polres Berau






