Polres Berau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat karaoke di seputaran Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026) malam. Dalam razia yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut, petugas menemukan tiga orang laki-laki terindikasi mengonsumsi narkotika.
Kasihumas Polres Berau, AKP Suradi, mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Berau. Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine secara mendadak kepada para karyawan maupun pengunjung THM.
“Dari hasil tes urine di lapangan, ditemukan tiga orang laki-laki yang terjaring hasilnya positif mengandung metamfetamin,” ujar AKP Suradi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto bersama KBO Resnarkoba IPTU Gatot Subagyo. Penindakan melibatkan tim gabungan yang terdiri atas personel Satresnarkoba, Satsamapta, dan Si Propam Polres Berau, serta didukung oleh personel Subdenpom VI/1-2 Berau, Satpol PP, dan Kesbangpol Kabupaten Berau.
Ketiga pelaku yang terbukti positif kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan wajib lapor di IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) di RSUD Abdul Rivai. Polres Berau menegaskan akan terus mengintensifkan razia serupa guna memastikan tempat hiburan malam dan di jalanan bebas peredaran narkotika.
Humas Polres Berau




