Polres Berau – Jajaran Polsek Teluk Bayur mengamankan seorang perempuan yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (19/5/2026).
Perempuan berinisial LB (58) diamankan personel Polsek Teluk Bayur sekitar pukul 09.30 Wita setelah sebelumnya polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur.
Kapolsek AKP Budi Witikno menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak peredaran minuman keras ilegal.
“Awalnya sekitar pukul 08.00 Wita anggota melakukan penyelidikan terkait informasi adanya penjualan minuman beralkohol di wilayah Teluk Bayur. Setelah dilakukan pendalaman, petugas kemudian mendatangi lokasi yang dicurigai,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti minuman keras jenis ciu yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Polisi kemudian mengamankan penjual beserta barang bukti ke Mapolsek Teluk Bayur untuk proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa delapan jeriken ukuran lima liter serta 78 botol minuman keras jenis ciu berbagai kemasan. Rinciannya terdiri dari 48 botol ukuran 600 mililiter dan 30 botol ukuran serupa.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas AKP Budi Witikno.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2009 mengenai pelarangan penjualan maupun pengedaran minuman beralkohol.
Kapolsek Teluk Bayur juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal di wilayahnya,” tandasnya.
Humas Polres Berau
Polres Berau – Atlet Persatuan Judo Bhayangkara (PJB) Polres Berau berhasil menorehkan prestasi pada ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Kalimantan Timur yang digelar di GOR Segiri, Kota Samarinda.
Dalam kejuaraan tersebut, kontingen PJSI Berau mengirimkan tiga atlet yang berhasil membawa pulang medali untuk Kabupaten Berau. Atlet atas nama BRIGPOL Novi berhasil meraih medali perak, sementara BRIPDA Rangga dan Keysa masing-masing menyumbangkan medali perunggu.
Manager Persatuan Judo Bhayangkara Polres Berau AKP Iwan Purwanto mengungkapkan rasa bangga atas capaian para atlet yang telah berjuang membawa nama daerah dan institusi di ajang bergengsi tersebut.
“Alhamdulillah atlet-atlet kami mampu memberikan hasil terbaik dan membawa pulang medali. Ini merupakan buah dari latihan, disiplin, dan kerja keras seluruh tim,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh tim pendamping dan pelatih yang terus memberikan motivasi selama persiapan hingga pelaksanaan pertandingan. Tim pendamping terdiri dari AKP Iwan Purwanto selaku manager, serta dua pelatih yakni AIPTU Guruh Surya Putra dan AIPTU Riza Elvani.
Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Kalimantan Timur sendiri diikuti berbagai kontingen dari daerah maupun satuan Polri di Indonesia. Kegiatan penutupan dilaksanakan secara resmi oleh Ketua Persatuan Judo Bhayangkara yang juga Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Selain dihadiri Kapolda Kalimantan Timur dan jajaran pejabat utama Polda Kaltim, kegiatan tersebut juga diikuti para pengurus PB PJSI, dewan guru, wasit nasional, hingga kontingen judo dari berbagai provinsi.
Dalam hasil akhir pertandingan kelas Polri, juara pertama diraih Bareskrim Polri, disusul PJB Kalimantan Timur sebagai juara kedua dan PJB Bali di posisi ketiga. Sementara pada kelas umum, PJSI DKI Jakarta berhasil keluar sebagai juara pertama, diikuti PJSI Jawa Barat dan PJSI Kalimantan Timur.
AKP Iwan Purwanto berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi atlet-atlet muda di Berau untuk terus mengembangkan kemampuan di bidang olahraga, khususnya cabang judo.
“Kami berharap prestasi ini dapat menjadi semangat bagi atlet-atlet lainnya untuk terus berlatih dan membawa nama Berau semakin dikenal melalui prestasi olahraga,” tandasnya.
Humas Polres Berau






