Tanjung Redeb, Berau — Dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tanjung Redeb terus meningkatkan langkah-langkah preventif melalui kegiatan patroli dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Pada hari Kamis, 27 November 2025, personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan dua kegiatan imbauan dan satu kegiatan patroli pencegahan Karhutla, dengan kekuatan personel sebanyak dua anggota di setiap kegiatan. Patroli dilakukan pada sejumlah titik yang dinilai rawan dan berpotensi terjadinya pembakaran lahan, serta menyasar warga sekitar untuk mengajak bersama menjaga lingkungan.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, hingga saat ini tidak ditemukan kejadian Karhutla maupun tindakan pelanggaran yang memerlukan penegakan hukum. Selain itu, pembuatan posko Karhutla untuk sementara masih nihil, menyesuaikan perkembangan situasi dan kebutuhan lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Tanjung Redeb dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan, sekaligus bentuk respons cepat terhadap potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Berau, khususnya menjelang musim kemarau.
Melalui kegiatan pencegahan secara rutin dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan dapat terbangun kesadaran kolektif untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Humas Polres Berau






