Polsek Sambaliung Perkuat Pencegahan TPPO dan Perkawinan Anak melalui Pemberdayaan Masyarakat

  • Whatsapp

Sambaliung, Berau — Polsek Sambaliung turut berperan aktif dalam kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Gedung Balai Penyuluhan KB, Jalan Bukit Berbunga RT 005, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, pada Senin, 24 November 2025, mulai pukul 08.00 WITA.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Camat Sambaliung yang diwakili Edwin Sofyan S.IP, M.IP, Wakapolsek Sambaliung IPTU Suharno, Lurah Sambaliung yang diwakili Irwansyah, Kepala KUA Sambaliung Wahidin, S.Hi, Pimpinan Puskesmas Sambaliung dr. Sulistiwati, serta para Ketua RT dan PKK se-Kelurahan Sambaliung.

Dalam rangkaian acara, para narasumber menyampaikan materi terkait upaya mencegah tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, bahaya TPPO, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Wakapolsek Sambaliung, IPTU Suharno, menegaskan komitmen kepolisian dalam memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai langkah strategis menekan angka kekerasan dan perdagangan orang.

Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi, tanya jawab interaktif, dan ditutup dengan foto bersama. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih kuat untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan perdagangan orang dan perkawinan anak, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan melindungi hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal di Kecamatan Sambaliung.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *