Polres Berau – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar kegiatan supervisi fungsi Samapta sekaligus pengecekan kesiapsiagaan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Mapolres Berau, Kamis (15/10/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan personel maupun peralatan khusus (alsus) dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Samapta Polda Kaltim, AKBP Eko Alamsyah, didampingi AKP Sabarudin dan Ipda Panglipuring Setia Budi. Kedatangan tim supervisi disambut oleh Kasat Samapta Polres Berau Iptu Leo Rifanto beserta jajaran perwira dan seluruh anggota Sat Samapta Polres Berau.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menjelaskan bahwa supervisi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan operasional Sat Samapta Polres Berau, terutama dalam mengantisipasi potensi bencana Karhutla di wilayah hukum Polres Berau.
“Pemeriksaan meliputi kisi-kisi dan berkas data administrasi Sat Samapta, kelaikan armada kendaraan operasional R2, R4, hingga R6, serta kelengkapan peralatan Pengendalian Massa (Dalmas) dan alat khusus penanganan Karhutla,” ujar AKP Suradi.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan menyeluruh, seluruh personel dan sarana prasarana penunjang di Polres Berau dinyatakan dalam kondisi siap pakai untuk mendukung tugas kepolisian dan penanggulangan bencana.
Melalui kegiatan supervisi ini, Ditsamapta Polda Kaltim berharap Sat Samapta Polres Berau terus meningkatkan profesionalisme dan respons cepat terhadap situasi darurat demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Humas Polres Berau





