Tanjung Redeb — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Berau, Polsek Tanjung Redeb terus meningkatkan langkah pencegahan melalui patroli lapangan dan himbauan kepada masyarakat pada Jumat, 05 Desember 2025.
Kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Tanjung Redeb yang melaksanakan patroli pencegahan serta memberikan edukasi langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Sebanyak dua kegiatan himbauan dan satu patroli lapangan dilaksanakan dengan melibatkan dua personel dan tiga peserta dari masyarakat. Dalam kegiatan ini, personel Polsek Tanjung Redeb menyampaikan pesan penting terkait bahaya Karhutla, termasuk ancaman hukum bagi pelaku pembakaran lahan yang dapat merugikan lingkungan dan keselamatan warga.
Dari hasil monitoring dan penindakan, tidak ditemukan kejadian kebakaran hutan maupun lahan, serta belum ada kegiatan penegakan hukum terkait Karhutla di wilayah Polsek Tanjung Redeb.
Polsek Tanjung Redeb berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk mencegah terjadinya Karhutla, khususnya menghadapi musim kemarau. Upaya pencegahan dini akan terus diintensifkan guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Berau.
Humas Polres Berau






