BERAU – Komitmen Polres Berau dalam memberikan pelayanan prima dan responsif kembali dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui layanan darurat Call Center 110, petugas kepolisian dengan sigap memberikan bantuan kepada seorang warga yang mengalami kendala ban bocor saat melintas di kawasan Jalan Rantau Panjang, Kabupaten Berau, Kamis (19/02/2026).
Aksi kemanusiaan ini bermula saat operator Call Center 110 Polres Berau menerima laporan dari seorang pengendara yang terjebak di pinggir jalan akibat ban kendaraan yang kempis secara mendadak. Menanggapi laporan tersebut, unit patroli terdekat segera dikerahkan menuju lokasi untuk memberikan bantuan pengamanan serta teknis di lapangan.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, melalui keterangannya menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga tindakan preventif dan bantuan darurat yang bersifat kemanusiaan.
“Layanan 110 dirancang agar masyarakat mendapatkan bantuan secepat mungkin dalam situasi apa pun, termasuk kendala teknis di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan,” ujar perwakilan Polres Berau dalam keterangan resminya.
Petugas di lokasi tidak hanya membantu proses penggantian ban, tetapi juga memastikan situasi lalu lintas di area Rantau Panjang tetap kondusif agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Warga yang dibantu menyampaikan apresiasi mendalam atas kecepatan respons petugas yang tiba dalam waktu singkat setelah laporan dikirimkan.
Polres Berau senantiasa mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan darurat di jalan raya.
SIGAP! LAYANAN 110 POLRES BERAU BERI PERTOLONGAN CEPAT PENGENDARA BOCOR BAN DI JALAN RANTAU PANJANG






