Polres Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polres Berau. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 Wita di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial SA (38) dan DD (44). Dari tangan para tersangka, Sat Resnarkoba Polres Berau berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 8,40 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Karang Ambun. Atas informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang buktinya,” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan oleh tersangka, terdiri dari dua bungkus sedang, dua poket sedang, serta satu poket kecil narkotika jenis sabu, berikut barang pendukung lainnya. Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk pengembangan lebih lanjut, pungkasnya.
Humas Polres Berau






