Tanjung Redeb, Berau — Satuan Lalu Lintas Polres Berau melaksanakan kegiatan Pembina Upacara dan Sosialisasi 8 (Delapan) Prioritas Pelanggaran dalam Operasi Zebra Mahakam 2025 di SMKN 1 Berau, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Senin, 24 November 2025 pukul 07.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Putut Pujianto, S.H., selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Berau, didampingi Bripda Ridho Neofindo (Banit Kamsel Satlantas Polres Berau). Kegiatan berlangsung di lapangan sekolah dengan peserta upacara yang terdiri dari dewan guru dan ratusan siswa SMKN 1 Berau.
Dalam arahannya, petugas menyampaikan edukasi mengenai 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penegakan hukum pada Operasi Zebra Mahakam 2025, di antaranya penggunaan helm SNI, batas kecepatan, kelengkapan kendaraan, tidak menggunakan knalpot brong, larangan penggunaan handphone saat berkendara, berkendara di bawah umur, dan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Berau menekankan pentingnya keselamatan, disiplin, dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar sebagai upaya meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Berau. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Diharapkan edukasi keselamatan berkendara ini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Berau.
Humas Polres Berau






