Dua Pengedar Sabu di Gunung Panjang Dibekuk, Polisi Sita 27,28 Gram Barang Bukti

  • Whatsapp

Polres Berau – Satresnarkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Sekitar pukul 12.00 Wita kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran sabu di wilayah Gunung Panjang. Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial AS (26) dan MNI (18) yang berada di sebuah rumah di kawasan tersebut. Penangkapan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 bungkus sedang dan 16 bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 27,28 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, alat bantu berupa potongan sedotan, kotak handphone, isolasi, gunting, satu unit sepeda motor, serta dua unit handphone milik para tersangka.

“Seluruh barang bukti ditemukan saat proses pemeriksaan dan diakui sebagai milik para tersangka. Setelah itu keduanya langsung dibawa ke Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Agus Priyanto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa Polres Berau akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *