Polres Berau – Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan di wilayah Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Senin (23/2/2026) dini hari. Laporan tersebut diterima operator 110 sekitar pukul 01.04 WITA yang menginformasikan adanya keributan di Jl. Ahmad Yani, tepatnya di depan Mako Brimob pada area pencucian motor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Pamapta bersama piket pawas, piket Patmor, serta piket Brimob Kompi 3 Batalion C segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan mengancam penghuni rumah di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, yang bersangkutan mengaku telah mengonsumsi minuman beralkohol sejak pukul 20.00 WITA hingga sekitar pukul 00.00 WITA. Emosi pelaku dipicu karena tersinggung dengan perkataan anggota keluarganya yang membahas kondisi mertuanya yang sedang sakit, sehingga situasi sempat memanas dan menimbulkan keresahan warga.
Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan menenangkan pelaku serta memintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, personel juga memberikan imbauan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan menghindari konsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Kasi Humas Polres Berau, IPTU Muhammad Kasim Kahar, menyampaikan bahwa kehadiran cepat personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami respons dengan cepat. Tujuannya agar situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Respon Cepat Laporan 110, Polisi Amankan Keributan di Rinding, Dipicu Emosi Saat Mabuk






