Polres Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan ini menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, serta permintaan bantuan kepolisian secara cepat dan mudah.
Pada Jumat, 30 Januari 2026, petugas piket Layanan 110 Polres Berau menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan online. Laporan tersebut langsung direspons oleh operator yang bertugas dengan melakukan komunikasi aktif serta pendataan awal guna memastikan kejelasan informasi yang diterim
Sebagai bentuk respon cepat, petugas Layanan 110 segera berkoordinasi dengan KSPK dan piket fungsi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Koordinasi ini dilakukan agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui sinergi antarunit, laporan masyarakat tersebut berhasil ditangani dengan baik. Petugas memberikan pendampingan serta arahan kepada pelapor sehingga permasalahan yang disampaikan memperoleh kejelasan dan solusi yang tepat.
Polres Berau mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya penipuan berbasis online. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 sebagai wujud pelayanan Polri yang responsif, profesional, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Respon Cepat Layanan 110 Polres Berau, Laporan Masyarakat Langsung Ditindaklanjuti






